Senin, 28 Desember 2009

Budaya atau kebudayaan

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.

engertian kebudayaan

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Wujud

Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.

  • Gagasan (Wujud ideal)
    Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
  • Aktivitas (tindakan)
    Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
  • Artefak (karya)
    Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.

Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.

Peradilan Khusus Narkotika

Dewasa ini peredaran narkotika di masyarakat sangat memprihatinkan karena sudah mencapai tingkat yang sangat rawan , narkotika tidak hanya menjangkit dikalangan dewasa saja bahkan sudah manjangkit di kalangan anak-anak sekolah dasar.

Tak terbantahkan Indonesia kini bukan lagi wilayah tempat berbagai jenis narkotikatransit sebelum dikirim ke Negara tujuan. Itu masa lalu, Indonesia juga bukan lagi semata daerah tujuan pemasaran narkotika. Dari hasil penyelidikan dari dinas kepolisian Indonesia sudah menjadi daerah tujuan sekaligus produsen. Hal ini terjadi karena lemahnya penegakan hukum di Indonesia dan lemahnya penjagaan terhadap barang-barang yang keluar masuk negeri ini. Kalau begitu apa arti perang terhadap narkotika yang sering disuarakan belakangan ini?

Sering sekali , bahkan hamper setiap saat aparat dari badan narkotika nasional, polisi, bea cukai silih berganti mengungkap dan menyita narkoba yang beredar di masyarakat, beraneka macam narkotika disita dan yang klebih menprihatinkan lagi akhir-akhir ini narkotika yang disita tidak lagi dalam hitungan butir, melainkan sudah berbentuk kemasan yang mungkin saja beratnya bias mencapai kilogram atau bahkan lebih. Nilai jualnya pun kini sudah dalam kisaran milyaran rupiah.

Selain menjadi negeri tujuan peredaran narkotika, bangsa kita kini sudah menjadi produsen narkotika itu sendiri. Keprihatinan bahwa negeri kita sudah menjadi Negara produsen narkotika tak terbantahkan melalui pengungkapan tempat-tempatyang masuk kategori sebagai pabrik penghasil narkotika dalam skala besar. ekstasi, shabu, heroin tidak lagi masuk ke Indonesia dalam bentuk barang jadi, melainkan langsung dibuat di Indonesia dan kemudian dipasarkan di negeri kita ini.

Kenyataan itu menunjukan bahwa produksi dan peredaran narkotika sudah merupakan kejahatan trans nasional. Kehadiran warga Negara asing yang berusaha untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia dengan berbagai cara, seperti yang pada akhir-akhir ini sering ditangkap oleh dinas kepolisian di bandra. Mereka menyatakan bahwa menyelundupkan narkotika di Indonesia tidak sesulit menyelundupkan narkotika di Negara lain, selain itu pangsa pasar narkotika di Indonesia bias dikatakan cukup besar, itulah sebabnya mengapa banyak anak muda yang memakai narkoba .

Beberapa persyaratan untuk memerangi masalah narkotika sebenarnya sudah kita miliki. UU yang mengancamkan hukuman berat juga sudah ada dan dalam beberapa kasus digunakan untuk memfonis beberapa terdakwa dengan hukuman mati. Tetapi jumlah terdakwa yang dihukum mati di Negara ini masih terlalu sedikit jika dilihat dari banyaknya pengedar narkotika yang berhasil ditangkap oleh dinas kepolisian, dan yang lebih memprihatinkanlagi begitu banyak oknum aparat dan pejabat public yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika, jadi tidak aneh jika banyak ditemukan oknum kepolisian yang menjual narkotika di dalam penjara dan beberapa perwira juga menjadi dalang dibalik peredaran narkotika di Indonesia. Mestinya mereka dijatuhi hukuman yang lebih berat atau bahkan hukuman mati jika sudah terbukti bersalah. Namun hal ini belum terlihat di negri kita ini karena masih terdapat banyak sekali orang yang kebal akan hukum.

Mengingat sudah begitu meresahkannya peredaran narkotika di kalangan masyarakat, sudah saatnya dijajaki kemungkinan membentuk peradilan khusus narkotika di Indonesia. Salah satu tujuannya adalah menyamakan persepsi dikalangan aparat mulai dari penyidik hingga hakim untuk bersama memerangi narkotika, karena bahaya narkotika sudah menyamai bahaya korupsi.

MEMBANGUN KESADARAN KRITIS TERHADAP ISU LINGKUNGAN

Konstitusi telah mengamanatkan perlindungan atas lingkungan hidup sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan pengelolaan kekayaan alam Indonesia.Berbagai cerita-janji rencana program pemertintah melalui perpanjangan tangan partai politiknya, tetap saja upaya mereka tidak betahan lama dan tidak pernah memberikan sumbangan yang efektif, justru mereka dengan tingkat kesadarannya secara kritis banyak yang mampu mengelola inisiatif maupun inofasi yang sederhana dengan cara pengolahan lingkungan mulai dari sampah daur ulang sampai mengfungsikan tanah kosong sebagai apotik kebun, tanaman kebun bumbu dapun dan lain sebagainya,
Salah satu contoh upaya yang dilakukan Kampung Banjarsari Cilandak Jakarta Selatan. Potret kehidupan inisiatif kelompok warga Jakarta. Menjadikan kampung Banjarsari sebagai pilot project pengelolaan sampah rumah tangga, yang dapat bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat di lingkungannya.
Kuncinya sekarang adalah bagaimana tingkat kesadaran masyarakat dapat terbangun dan tersosialisasi secara luas, agar mampu di kembangkan di sektor wilayah yang alainnya, dengan dengan cara kerja kolektif lintas kampung secara berkelanjutan “Dengan dijalankannya hal tersebut diharapkan akan lahir kesadaran yang punya persepsi yang baik dan berkomitmen secara politik terhadap isu-isu lingkungan hidup.

“Dengan dijalankannya hal tersebut diharapkan akan lahir kesadaran yang punya persepsi yang baik dan berkomitmen secara politik terhadap isu-isu lingkungan hidup. Jika tidak, maka kehancuran total lingkungan hanya tinggal menunggu waktu saja,”
“Ancaman terbesar umat manusia saat ini bukanlah bom nuklir, perang dunia atau terorisme, melainkan resiko yang datang dari ‘masa damai,’ yaitu kebodohan pengelolaan, kerancuan berpikir dan keserakahan manusia yang merusak lingkungan hidup”